Minggu, 24 Januari 2010

Sejarah Gorontalo

Provinsi Goronlato terbentuk tanggal 5 Desember 2000, yaitu, ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000. Undang-undang ini ditandatagani oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 22 Desember 2000. Namun peresmiannya baru dilakukan tanggal 16 Februari 2001 sebagai provinsi ke 32 dan beribukota di Kota Gorontalo. Sebelumnya, daerah ini termasuk ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Penduduk Gorontalo termasuk ras Melayu Polinesia. Pada waktu mereka datang ke wilayah Gorontalo, di daerah ini sudah ada penduduk asli. Selain itu datang pula kelompok migran dari Ternate, Tidore, Bugis, dan Makasar. Setelah itu terus terjadi percampuran diantara mereka sampai dihasilkan penduduk Gorontalo sekarang ini.

Islam masuk ke Gorontalo diperkirakan pada abad ke 16. sejak saat itu, Gorontalo mulai dikenal. Pada waktu yang tidak terlalu lama, Gorontalo sudah menjadi salah satu pusat penyebaran Islam di wilayah Indonesia Timur. Gorontalo juga dikenal sebagai pusat pusat pendidikan dan perdagangan. Hal ini karena lateknya yang trategis di Teluk Tomini.

Sebelum Belanda masuk dan menguasai Gorontalo, daerah ini berbentuk kerajaan-kerajaan yang tergabung dala satu ikatan kekeluargaan yang disebut Pohalaa. Terdapat lima Pohalaa, yaitu, Gorontalo, Limboto, Suwawa, Boalemo, dan Atinggola.

Di era pemerintahan kolonial Belanda, Gorontalo menjadi pusat pemerintahan Afdeling Sulawesi Utara Gorontalo. Wilayah pemerintahannya meliputi Gorontalo, wilayah sekitarnya Buol Tolitoli, Donggala, dan Bolaang Mongondow.

Pada tahun 1889, Gorontalo berada di bawah pemerintahan langsung Belanda yang kemudian dikenal dengan nama "Rechtatreeks Bestuur". Tahun 1922, Gorontalo menjadi tiga wilayah pemerintahan afdeling, yaitu, Gorontalo, Boalemo, dan Buol. Kondisi ini berlangsung hingga meletusnya Perang Dunia II.

Pada tanggal 23 Januari 1942, rakyat Gorontalo dengan dipelopori oleh Nani Wartabone berjuang dan menyatakan kemerdekaan, sekaligus membentuk pemerintahan sendiri. Kondisi awal tahun 1942 ini memang merupakan era yang sangat menyulitkan Belanda. Pada saat itu, negaranya diduduki Jerman dan di Asia, Jepang mulai menebarkan peperangan. Situasi tersebut dipakai Wartabone untuk mengusir kekuasaan kolonial Belanda dan menyatakan Gorontalo merdeka. Mereka kemudian membentuk Dewan Nasional untuk menjalankan pemerintahan, terdiri dari Nani Wartabone, Koesno Danoepojo, Oesoep Reksosoemitro, dan Aloei Saboe.

Pada tanggal 16 Desember 1942, Tentara Jepang yang dipimpin oleh Laksamana Mori mendarat di Gorontalo dan menangkap para pejuang kemerdekaan. Gorontalo kemudian disatukan dengan daerah lain ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi.

Pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, Gorontalo menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi yang berpusat di Makassar. Belanda yang waktu itu masih berkeinginan menjajah Indonesia, membuat strategi pecah belah. Mereka berusaha memecah Indonesia menjadi beberapa negara. Mereka mendirikan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari 16 negara bagian. Gorontalo, waktu itu menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur (NIT), sebuah negara bagian di Republik Indonesia Serikat (RIS).

Karena tidak sesuai dengan kehendak rakyat, tahun 1950, RIS dibubarkan dan Negara Keatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali berdiri. Sejak saat itu, Gorontalo kemlabi menjadi bagian dari Provinsi Sulawei. Sepuluh tahun setelah kembali ke NKRI, tepatnya pada tanggal 20 Mei 1960, Kotapraja Gorontalo berdiri. Pada tahun 1965 Kotapraja ini berubah statusnya menjadi Kotamadya Gorontalo hingga tahun 1999.

Mulai tahun 1960, Gorontalo menjadi bagian dari provinsi yang baru dibentuk, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi, yaitu Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Mulai tahun 1964, Provinsi Sulawesi Utara-Tengah kembali dimekarkan menjadi dua provisi, yaitu, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo menjadi bagian dari provinsi Sulawesi Utara. Status tersebut disandang Gorontalo ampai tahun 2000. KINI Gorontalo resmi berdiri sebagai pronvinsi dengan dengan wilayahnya pemerintahannya meliputi tiga daerah kabupaten/kota, yaitu, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo.

Sumber :
http://www.sejarahbangsaindonesia.co.cc/1_21_Sejarah-Gorontalo.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar